(^-^)

Ini adalah kantong ajaibQ yg berisi ilmu2 yg uda q dpt,,,Smoga bermanfaat....^^

Selasa, 22 November 2011

tugas ilmu pengetahuan lingkungan.HUTAN: PERMASALAHAN DAN REVITALISASINYA


HUTAN: PERMASALAHAN DAN REVITALISASINYA
“Bumi ini mengandung cukup sumber daya untuk seluruh umat manusia, tetapi tidak cukup untuk memenuhi kerakusan segelintir manusia saja” (Mahatma Gandhi)
“Tidak akan ada pelestarian alam tanpa rakyat, dan tidak akan ada kesejahteraan rakyat tanpa pelestarian alam” (Falsafah Skephi)
a)    Menjelasan tentang pengertian, jenis dan fungsi hutan Indonesia
Pengertian Hutan seperti yang tertera dalam UNDANG UNDANG NO. 5 TAHUN 1967 tentang KETENTUAN KETENTUAN POKOK KEHUTANAN BAB 1 Pasal 1 diartikan sebagai suatu lapangan yang cukup luas, bertumbuhkan kayu, bambu dan atau palem yang bersama sama dengan tanahnya, beserta segala isinya baik berupa nabati maupun alam hewani, secara keseluruhan merupakan persekutuan hidup yang mempunyai kemampuan untuk memberikan manfaat manfaat produksi, perlindungan dan manfaat manfaat lainnya secara lestari. Luas minimum lapangan yang bertumbuhan itu adalah seperempat hektar, sebab hutan seluas itu sudah dapat mencapai suatu keseimbangan persekutuan hidup yang diperlukan, pengaturan tata air, pengaruh terhadap iklim, dan lain sebagainya.
Hutan mempunyai fungsi yang menguasai hajat hidup orang banyak, antara lain: (Bambang Pamulardi,1999)
1.    Mengatur tata air, mencegah dan membatasi bahaya banjir dan erosi serta memelihara kesuburan tanah.
2.    Memenuhi produksi hasil hutan untuk keperluan masyarakat pada umumnya dan kususnya untuk keperluan pembangunan, industri dan ekspor.
3.    Membantu pembangunan ekonomi nasional pada umumnya dan mendorong industri hasil hutan pada khususnya.
4.    Melindungi suasana iklim dan memberi daya pengaruh yang baik.
5.    Memberi keindahan alam pada umumnya dan khususnya dalam bentuk Cagar Alam, Suaka Margasatwa, Taman Wisata dan Taman Buru untuk kepentingan ilmu pengetahuan, pendidikan, kebudayaan, dan pariwisata.
6.    Merupakan salah satu unsur basis strategi pertahanan nasional.
7.    Memberi manfaat manfaat lain yang berguna bagi umum. Oleh karena itu di dalam Pasal 5, ayat (1) ditetapkan, bahwa semua hutan dikuasai oleh Negara. Pengertian “dikuasai” bukan berarti “dimiliki” melainkan suatu pengeertian yang mengandung kewajiban kewajiban dan wewenang wewenang dalam bidang hukum public.

Berdasarkan pemilikannya hutan dibagi menjadi dua jenis:
1.    Hutan Negara ialah semua hutan yang tumbuh di atas tanah yang bukan tanah milik. Hutan yang tumbuh atau ditanam di atas tanah yang diberkan kepada kepala Daerah Swatantra denagn hak pakai atau hak pengelolaan mempunyai status sebagai Hutan Negara.
2.    Hutan Milik ialah hutan yang tumbuh atau ditanam di atas tanah milik, yang lazimnya disebut hutan rakyat dan dapat dimiliki oleh orang, baik sendiri maupun bersama sama orang lain atau Badan hukum.
Berdasarkan fungsinya hutan dapat dibagi menjadi empat jenis:
1.    Hutan Lindung ialah hutan yang mempunyai keadaan alam sedemikian rupa, sehingga pengaruhnya yang baik terhadap tanah, alam sekelilingnya dan tata air perlu dipertahankan dan dilindungi.
2.    Hutan Produksi ialah hutan yang baik keadaan alamnya maupun kemampuannya sedemikian rupa, sehingga dapat memberikan manfaat produksi kayu dan hasil hutan lainnya.
3.    Hutan Suaka Alam ialah kawasan hutan yang keadaan alamnya sedemikian rupa, sehingga sangat penting bagi kepentingan ilmu pengetahuan dan kebudayaan. Karenanya kawasan hutan semacam ini perlu mendapat perlakuan khusus. Hutan Suaka Alam ini dibagi menjadi Cagar Alam dan Suaka Margasatwa.
4.    Hutan Wisata  ialah hutan yang karena keindahannya sedemikian rupa, sehingga mempunyai kemampuan untuk dibina secara khusus untuk keperluan pariwisata.

b)    Menjelaskan permasalahan yang dihadapi dalam pengelolaan hutan Indonesia
Indonesia dikaruniai keanekaragaman kekayaan alam yang luar biasa, Indonesia memiliki hutan yang dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat. Namun telah banyak muncul permasalah dari pemanfaatan hutan secara besar besaran yang berakibat buruk bagi Negara kita maupun bagi dunia.
Masalah hutan menyangkut hampir segala aspek kehidupan seperti pembangunan, ekonomi, politik, keamanan, pembayaran hutang, peningkatan kesejahteraan, pengendalian erosi, penyeimbang daur hidrologi, penyeimbang gas rumah kaca di atmosfer, gudangnya keanekaragaman hayati, surga bagi berbagai hewan dan tidak kurang pentingnya hutan juga memberi nilai nilai estetik, dan spiritual.
Di Indonesia masalah perusakan hutan dipercepat oleh semangat ingin membangun Negara secara besar besaran dengan biaya yang dipinjam secara besar besaran pula dari Negara maju. Untuk membayar bunga dan menyicil pinjaman itu, negara Indonesia memerlukan devisa yang besar besaran pula. Sebagai negara agraris akhirnya Indonesia mengandalkan hutan. Hutan kita yang lebat dan kaya akan jenis pohon yang kayunya bagus untuk industri menjadi sumber devisa kita, sehingga hutan kita pun berubah menjadi semacam tambang besar.
Eksploitasi hutan skala besar telah dimulai sejak tahun 1967, Sejak Indonesia membuka diri pada perekonomian dunia dan mengundang masuk modal asing untuk berusaha diberbagai bidang usaha di Negara kita serta diberlakukannya pula Undang Undang Penanaman Modal Asing (No.1/1967) yang dirancang pemerintah untuk menarik modal asing dalam mempercepat perbaikan perekonomian, juga merangsang penanam modal asing  maupun penanam modal dalam negri untuk menarik keuntungan di bidang kehutanan Indonesia. Pemerintah Indonesia juga mengeluarkan HPH (Hak Pengusahaan Hutan) kepada puluhan bahkan ratusan perusahaan besar dan kecil. Dalam waktu yang tidak lama jumlah pemegang HPH meningkat dengan sangat pesat, sehingga dalam rentang waktu antara tahun 1970 sampai 1976 jumlah pemegang HPH meningkat empat kali lipat dari sebelumnya. (Mochtar Lubis,1992)
Semenjak itu proses perusakan hutan yang disusul dengan perusakan lapisan tanah subur paling atas di berbagai daerah di Indonesia telah meningkat dalam kecepatan prosesnya, sebelum hutan di negeri kita ini dibuka bagi berbagai pengusaha asing maupun pengusaha dalam negri memang telah terjadi juga proses perusakan hutan, akan tetapi dalam skala yang lebih kecil dan dalam waktu yang lebih lambat. Saat ini cukup banyak para pemerintah serta para ahli yang hendak lepas tanggung jawab akibat kerusakan yang ditimbulkan ini dengan memberikan pernyataan bahwa kerusakan hutan di negeri kita ini akibat dari kaum peladang yang berpindah pindah,mereka membakar hutan, kemudian bercocok tanam satu atau dua tahun lalu pindah lagi dan demikan seterusnya. Meskipun mereka telah lama berbuat seperti ini tetapi kerusakan yang mereka lakukan masih kalah dengan pembabatan hutan yang dilakukan oleh perusahaan perusahaan kayu yang menggunakan alat alat modern. Jika dengan memakai kapak sebuah pohon besar diperlukan waktu berjam jam untuk menebangnya namun dengan alat alat modern sebuah raksasa hutan dapat dirobohkan dalam waktu beberapa menit saja.
Pemotongan kayu yang tidak diawasi dan tidak selektif, kebakaran hutan, berladang berpindah pindah, sikap tak peduli, kegagalan melakukan penghijauan kembali oleh berbagai sebab (diantaranya penyelewengan anggaran), dan kurang ketatnya pengawasan terhadap pengusaha hutan untuk melakukan penanaman kembali (meskipun sebelumnya mereka telah menandatangani kontrak untuk menanam kembali tapi sedikit sekali terlihat hasilnya) hal hal seperti inilah yang menyebabkan keadaan hutan di indonesia sangat memprihatinkan.
Meskipun pemerintah Indonesia telah mengeluarkan putusan melarang ekspor kayu gelondongan,hal ini tidak banyak pengaruhnya unttuk memperlambat pembabatan hutan hutan di Indonesia. Pemotongan kayu hanya menurun jika harga kayu turun di pasaran Dunia. Tetapi begitu harga naik maka pemotongan kayu segera ikut meningkat.
Selain kerusakan hutan akibat ulah penebangan manusia, bencana kebakaran hutan juga sering menyerang hutan hutan di Indonesia. Bencana kebakaran hutan terbesar telah terjadi di Indonesia pada tahun 1982-1983. Api dibiarkan melalap hutan terus menerus hingga menelan tidak kurang dari 3.600.000 hektar luasnya di Kalimantan Timur, sungguh sebuah kerugian raksasa. Departemen Kehutanan Indonesia terlihat tidak berdaya untuk menghadapi kebakaran raksasa tersebut. (Hansjűrg Steinlin,1988)
Sampai dengan saat ini, di Indonesia masih terjadi deforestrasi dan
degradasi hutan yang meyebabkan penurunan penutupan vegetasi
hutan. Berdasarkan data dan hasil analisis Departemen Kehutanan, pada
periode 1985-1997 laju deforestasi dan degradasi di Indonesia mencapai
1,8 juta hektar per tahun. Pada periode 1997-2000 terjadi peningkatan
laju deforestasi yang cukup signifikan yaitu mencapai rata-rata sebesar
2,8 juta hektar dan menurun kembali pada periode 2000-2005 menjadi
sebesar 1,08 juta hektar sebagaimana disajikan pada Gambar 1. Pada
periode tahun 1985 s/d 1987, penurunan penutupan vegetasi hutan yang
sangat besar terjadi di Sumatera dan Kalimantan, sedangkan pada
periode 1997 s/d 2000 terjadi selain di Sumatera dan Kalimantan, juga di
Papua, yang selanjutnya secara umum terjadi penurunan angka ratarata
penurunan penutupan vegetasi hutan pada periode 2000 s/d 2005.
Terjadinya deforestasi dan degradasi hutan di Indonesia antara lain
disebabkan oleh :
- Kebakaran dan perambahan hutan;
- Illegal loging dan illegal trading yang antara lain didorong oleh
adanya permintaan yang tinggi terhadap kayu dan hasil hutan lainya
di pasar lokal, nasional dan global.
- Adanya konversi kawasan hutan secara permanen untuk pertanian,
perkebunan, pemukiman, dsb.
- Adanya penggunaan kawasan hutan di luar sektor kehutanan melalui
pinjam pakai kawasan hutan.
- Pemanenan hasil hutan yang tidak memperhatikan lingkungan.
Adapun penyebab lain yang lebih mendasar adalah belum adanya
institusi pengelola hutan di tingkat tapak dalam bentuk unit-unit
pengelolaan hutan (KPH) pada sebagian besar kawasan hutan produksi
dan hutan lindung, khususnya diluar Jawa
c)    Menjelaskan dampak yang ditimbulkan dari berbagai aktivitas eksploitasi hutan terhadap lingkungan hidup
Saat ini, banyak sinyal sinyal Globalisasi yang mendera seluruh plosok dunia dalam bidang ekonomi,demokrasi,dan lingkungan hidup. Negara Negara di dunia berlomba lomba untuk mensejahterakan rakyatnya, (salah satunya adalah dengan terjadinya pemborosan pemakaian hutan hutan di dunia yang berakibat hutan hutan di bumi menjadi berkurang secara drastis, namun mereka juga terperangkap dalam kondisi lingkungan yang kini mulai tidak bersahabat.
Kalau hutan dilereng gunung habis ditebang,air hujan akan mengalir deras, membawa partikel tanah permukaan, yang kemudian bercampur menjadi lumpur. Peristiwa ini sekaligus menutup pori tanah dipermukaan, sehingga pada hujan berikutnya lebih banyak lagi air yang mengalir disepanjang lereng karena makin berkurangnya daya serap tanah. Kurangnya daya serap air di tanah itulah yang dapat mengubah tanah di lereng gunung menjadi daerah yang gersang dan kerdil. Keadaan akan semakin parah kalau air yang mengalir dari lereng gunung tanpa rintangan lalu menimbulkan banjir. Banjir mempunyai daya kekuatan yang besar untuk menghanyutkan lapisan humus pada permukaan tanah pertanian. Ini berarti menghanyutkan bagian terpenting dari komponen tanah yang menjamin produktivitas biologi tanah pertanian tersebut.
Hutan juga dapat menaikkan laju resapan air ke dalam tanah sehingga memperbesar simpanan air tanah yang dapat memperbesar aliran air pada musim kemarau. Dengan kata lain walaupun jumlah aliran total berkurang, tetapi distribusi aliran sepanjang tahun menjadi lebih baik. Sebaliknya dengan tidak adanya hutan aliran total menjadi lebih besar akan tetapi aliran terpusat pada saat musim hujan saja karena air hujan sebagian besar tidak meresap ke dalam tanah dan mengalir sebagai aliran permukaan. Dengan terpusatnya aliran dalam musim hujan naiklah resiko terjadinya banjir dalam musim hujan tersebut, sedangkan pada musim kemarau aliran mengecil karena tidak cukup tersedia air dalam simpanan air tanah. Bahkan dapat terjadi aliran air dalam musim kemarau terhenti. Inilah yang memberikan kesan bahwa hutan mengurangi air. Memang benar hutan tidak dapat meniadakan banjir, melainkan hutan hanyalah mengurang resiko terjadinya banjir, walaupun terdapat banyak hutan jika terjadi hujan yang luar biasa besarnya di daerah itu, akan terjadi juga banjir. Namun banjirnya akan lebih kecil dari pada jika hanya terdapat sedikit hutan. Banjir yang terjadi pun biasanya tidak  bersifat banjir bandang. Jadi nampaklah bahwa penebangan hutan menciptakan suatu ‘rangkaian setan’.
Kerusakan besar yang terjadi pada hutan sulit sekali dapat dipulihkan. Kerusakan itu terutama adalah berupa :
Tanah sekitar pohon yang ditebang jadi terbuka, Hujan lebih lebat sementara matahari lebih banyak pancarannya sepanjang tahun. Factor ini membuat tanah tropis amat rapuh dan mudah erosi,serta  sangat rawan kebakaran. Karena itu daerah terbuka sekitar penebangan jadi kering dan bersuhu tinggi. Jika tiba musim hujan timbul longsor dan berton ton tanah hanyut ke sungai, membuat air sungai itu keruh pekat dan ikan serta makhluk lain mati. Sebaliknya dibekas penebangan tanah jadi kerdil. Biji pohon di bekas penebangan tidak bisa berkecambah lalu mati. Akibatnya di bekas penebangan itu tidak bisa tumbuh pohon baru kecuali ilalang dan tumbuhan semak. Sehingga dibekas penebangan tumbuhan dominan hanya semak. Pohon sekitar yang tidak di tebang jadi rusak dan mudah terkena infeksi jamur serta parasit lain, hal ini menyebkan tumbuhan menjadi merana dan mati. Pengangkutan balok kayu hasil tebangan menggunakan jalan kusus, yang umumnya menggunakan sekitar 15-25% kawasan hutan. Pohon tua habis, padahal pohon tua tersebut kaya sekali akan makhluk. Berkaitan dengan hal hal tersebut maka habitat makhluk menjadi susut secara besar besaran, sehingga jumlah spesies dan populasi tiap spesies dikawasan hutan penebangan dan di kawasan sungai daerah aliran sekitarnya menjadi susut juga.
d)    Menjelaskan upaya mengatasi permasalahan hutan di Indonesia
Tiada hasil tanpa pengorbanan,jadi untuk mewujudkan kelestarian hutan yang mendasar harus ditingkatkan hubungan dan kesadaran manusia terhadap hutan. Ini berarti bahwa partisipasi masyarakat dalam pemanfaatan dan pelestarian hutan mulai dari perencanaan, perumusan kebijakan, pelaksanaan dan pemungutan manfaat, haruslah diperluas. Berhubung kendala dalam memperluas partisipasi ini adalah adanya ketidaksamaan dan ketimpangan stuktur maka yang  diperlukan terlebih dahulu adalah restrukturisasi kebijakan kehutanan. Restrukturisasi kehutanan mengandung arti mengubah kebijakan kebijakan dalam bidang kehutanan sehingga lebih mencerminkan kepentingan masyarakat luas. Dengan demikian rakyat tidak hanya merasakan bencana akibat perusakan hutan melainkan juga menikmati manfaat secara langsung dari keberadaan hutan.
Yang juga perlu mendapat perhatian adalah kenyataan bahwa lamanya suksesi untuk mencapai klimaks kembali akan memerlukan waktu yang sangat lama. Walaupun hutan yang telah rusak dihutankan kembali tetapi keanekaragaman hayati yang ada tidak akan pernah dapat pulih kembali seperti semula. Jadi pemilihan hutan yang ditebang sungguh memerlukan kearifan agar tidak sembarang menebang pohon pohon di hutan. Dalam rencana diatas kertas, hal ini memang sudah diatur, tetapi dalam praktek pelaksanaannya masih banyak hal yang perlu dipertanyakan. Sekarang ini yang jadi persoalannya bukan semata mata terletak pada penebangannya, tetapi yang lebih penting adalah usaha kita dalam merehabilitasi dan mereboisasi hutan kita.


Sintesis Protein


BAB 2 PEMBAHASAN
A.    Pengertian  Sintesis Protein
Sintesis protein adalah proses pembentukan protein dari monomer peptida yang diatur susunannya oleh kode genetik. Syarat-syarat agar terjadi sintesis protein adalah yang pertama harus ada 20 asam amino yang ada di sitoplasma, asam amino merupakan bahan baku dari sintesis protein itu sendiri. Kedua adalah harus ada DNA yang merupakan perancang dari sintesis protein. Ketiga adalah adanya m-RNA, r-RNA, t-RNA sebagai pelaksana sintesis protein. Sumber energi untuk melakukan sintesis protein adalah ATP, dan enzim yang bertindak dalam sintesis protein adalah enzim RNA polymerase.
B.     Proses Sintesis Protein
Proses terjadinya sintesis protein adalah melalui dua tahap utama, yaitu transkripsi dan translasi.
1.      Transkripsi merupakan sintesa RNA dari salah satu raantai DNA, yaitu rantai cetakan atau sense. Sedangkan rantai komplemennya disebut rantai antisense. Rentangan DNA yang ditranskripsi menjadi molekul RNA disebut unit transkripsi. Informasi dari DNA untuk sintesis protein dibawa oleh mRNA. RNA dihasilkan dari aktivitas enzim RNA polymerase. Enzim polymerase membuka pilinan kedua rantai DNA hingga terpisah dan merangkaikan nukleotida RNA. Enzim RNA polymerase merangkai nukleotida-nukleotida dari arah 5’ →3’, saat terjadi perpasangan basa di sepanjang cetakan DNA. Urutan nukleotida spesifik di sepanjang cetakan DNA menandai dimana transkripsi suatu gen dimulai dan diakhiri. Transkripsi sendiri meliputi 3 tahap, yaitu:

a.       Inisiasi, merupakan daerah DNA dimana RNA polimerase melekat dan mengawali transkripsi disebut sebagai promoter. Suatu promoter menentukan dimana transkripsi dimulai, juga menentukan yang mana dari kedua untai heliks DNA yang dignakan sebagai cetakan.
b.      Elongasi
Saat RNA bergerak di sepanjang DNA, RNA membuka pilinan heliks ganda DNA, sehingga terbentuklah molekul RNA yang akan lepas dari cetakan DNA-nya.
c.       Terminasi
Transkripsi berlangsung sampai RNA polymerase mentranskripsi urutan DNA yang disebut terminator. Terminator yang ditranskripsi merupakan suatu urutan RNA yang berfungsi sebagai sinyal terminasi yang sesungguhnya. Pada sel prokariotik, transkripsi biasanya berhenti tepat pada akhir sinyal terminasi; yaitu polymerase mencapai titik terminasi sambil melepas RNA dan DNA. Sebaliknya, pada sel eukariotik polymerase terus melewati sinyal terminasi, suatu urutan AAUAAA di dalam mRNA. Pada titik yang lebih jauh kira-kira 10 hingga 35 nukleotida, mRNA ini dipotong hingga terlepas dari enzim tersebut.
2.      Translasi merupakan sintesis polipeptida yang terjadi di bawah arahan mRNA. Selama tahap ini terjadi perubahan bahasa. Sel harus menerjemahkan atau mentranslasi sekuens basa molekul mRNA menjadi sekuens asam amino polipeptida. Tempat terjadinya translasi ini adalah di ribosom. Dalam proses translasi, suatu sel menginterpretasi suatu pesan genetik dan membentuk protein yang sesuai. Pesan tersebut berupa serangkaian kodon di sepanjang molekul mRNA, interpreternya adalah RNA transfer (tRNA). Fungsi tRNA adalah mentransfer asam-asam amino dari kolam asam amino sitoplasmanya ke ribosom. Ribosom menambahkan tiap asam amino yang dibawa oleh tRNA ke ujung rantai polipeptida yang sedang tumbuh. Ketika tiba di ribosom, molekul tRNA membawa asam amino spesifik pada salah satu ujung. Pada ujung lainnya terdapat triplet nukleotida yang disebut antikodon yang berdasarkan aturan pemasangan basa mengikatkan diri pada kodon komplementer di mRNA. Pada translasi bisa dibagi menjadi 3 tahapan seperti pada transkripsi, yeitu inisiasi, elongasi dan terminasi. Untuk inisiasi dan elongasi rantai dibutuhkan sejumlah energi, energy disediakan oleh GTP.
a.       Tahap inisiasi
Membawa bersama-sama mRNA, sebuah tRNA yang memuat asam amino pertama dari polipeptida dan dua subunit ribosom. Pertama, subunit ribosom kecil mengikatkab diri pada mRNA dan tRNA inisiator khusus. Subunit ribosom kecil melekat pada segmen leader pada ujung 5’ dari mRNA. Penyatuan mRNA, tRNA inisiator dan subunit ribosom kecil diikuti oleh perlekatan subunit ribosom besar, menyempurnakan kompleks inisiasi translasi. Saat penyelesaian proses inisiasi, tRNA inisiator berada pada tempat P dari ribosom, dan tempat A yang kosong siap untuk tRNA-aminoasil berikutnya. Sintesis polipeptida dimulai pada ujung aminonya.
b.      Tahap elongasi
Pada tahap elongasi dari translasi, asam-asam amino ditambahkan satu per satu pada asam amino pertama. Tiap penambahan melibatkan partisipasi beberapa protein yang disebut faktor elongasi dan terjadi dalam siklus tiga tahap :
1.      Pengenalan kodon
2.      Pembentukan ikatan peptide
3.      Translokasi
c.       Tahap terminasi
Elongasi berlanjut hingga kodon stop mencapai tempat A di ribosom. Triplet basa yang istimewa ini (UAA, UAG, dan UGA) tidak mengkode suatu asam amino melainkan bertindak sebagai sinyal untuk menghentikan translasi. Suatu protein yang disebut sebagai faktor pelepas langsung mengikatkan diri pada kodon stop di tempat A. Fakntor pelepas ini menyebabkan penambahan molekul air, bukan asam amino, pada rantai polipeptida. Reaksi ini menghidrolisis polipeptida yang sudah selesai ini dari tRNA yang berada di tempat P, melepaskan polipeptida dari ribosom.

C.     Kode genetika
Kode genetik adalah cara pengkodean urutan nukleotida pada DNA atau RNA untuk menentukan urutan asam amino pada saat sintesis protein. Informasi pada rantau DNA yang akan menentukan susunan asam amino. Tahun 1968 Nirenberg, Khorana dan Holley menerima hadiah nobel untuk penelitiannya dalam menciptakan kode-kode geneti yang sering dikenal dengan asam amino yang ada 20 macam asam amino. Para peneliti melakukan penelitian pada bakteri E. Coli yang awalnya menggunakan basa nitrogen singlet sehingga akan diperoleh 4 asam amino yang  bisa diterjemahkan padahal ke 20 asam amino ini harus diterjemahkan semua agar protein yang dihasilkan dapat digunakan. Akhirnya para ilmuwan ini melakukan lagi percobaan dengan menggunakan kodon duplet namun baru bisa menerjemahkan 16 asam amino dan hasilnya pun masih kurang akhirnya percobaan yang terakhir dengan menggunakan triplet dan hasilnya 64 asam amino. Asam amino yang dihasilkan pada percobaan yang terakhir melebihi dari 20 macam asam amini yang seharusnya diterjemahkan. Namun,hal ini tidak menjadi masalah karena dari 64 asam amino yang diterjemahkan mempunyai symbol atau fungsi yang sama seperti kodon asam assparat (GAU dan GAS) sama dengan asam tirosin (UUA,UAS).
D.    Sifat Kode Genetika
a.       Kode genetik ini mempunyai banyak sinonim sehingga hampir setiap asam amino dinyatakan oleh lebih dari sebuah kodon. Contoh semua kodon yang diaawali dengan SS memperinci prolin,(SSU,SSS,SSA dan SSG)
b.      Tidak tumpang tindih artinya tiada satu basa tungggalpun yang dapat mengambil bagian dalam pembentukan lebih dari satu kodon,sehingga 64 itu berbeda-beda nukleotidanya.
c.       Kode genetik dapat mempunyai dua arti yaitu kodon yang sama dapat memperinci lebih dari satu asam amino.
d.      Kode genetik itu ternyata universal
Tiap triplet yang mewakili informasi bagi suatu asam amino tertentudinyatakan sebagai kodon.Kode genetika bersifat degeneratif dikarenakan 18 dan20 macam asam amino ditentukan oleh lebih dari satu kodon, yang disebut kodonsinonimus.Hanya metionin dan triptofan yang memiliki kodon tunggal.Kodonsinonimus tidak ditempatkan secara acak, tetapi dikelompokkan.Kodonsinnonimus memiliki perbedaan pada urutan basa ketiga.














BAB 3 PENUTUP
A.    Kesimpulan
Kesimpulan dari makalah ini yaitu
Sintesis protein adalah proses pembentukan protein dari monomer peptida yang diatur susunannya oleh kode genetik. Mekanisme sintesis terdiri dari
1.      Transkripsi adalah pencetakan RNAd oleh DNA yang berlangsungnya di dalam inti sel. Kedua asam nukleat menggunakan bahasa yang sama,hanya informasi yang ditranskripsi dari satu molekul menjadi molekul lain.transkripsi ada tiga tahap yaitu inisiasi,elongasi,dan terminasi.
2.      Translasi adalah penerjemahan kode genetik yang dibawa ARNd oleh ARNt. Ada perubahan bahasa  dari nukleotida menjadi asam amino. Tahapan ini juga melalui tiga tahapan yaitu inisiasi,elongasi,dsn terminasi.
Kode genetik adalah cara pengkodean urutan nukleotida pada DNA atau RNA untuk menentukan urutan asam amino pada saat sintesis protein.
Sifat Kode Genetika
1.      Kode genetik ini mempunyai banyak sinonim sehingga hampir setiap asam amino dinyatakan oleh lebih dari sebuah kodon.
2.      Tidak tumpang tindih.
3.      Kode genetic mempuntai dua arti.
4.      Kode genetik bersifat universal.






BAB 1 PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Makhluk hidup

B.     Rumusan Masalah
a.       Apakah pengertian dari sintesis protein?
b.      Bagimanakah proses dari sintesis protein?
c.       Apakah pengertian dari kode genetika?
C.     Tujuan
a.       Untuk mengetahui pengertian sintesis protein
b.      Untuk mengetahui proses dari sintesi protein
c.       Untuk mengetahui pengertian dari kode genetika














DAFTAR PUSTAKA
Campbell,Neil A dan Reece,Jane B.2010.Biologi Edisi Kedelapan Jilid 1.Jakarta:Erlangga
Colby,Diane S.1996.Ringkasan Biokimia.Jakarta:EGC
Goodenough,Ursula.1988.Genetics Third Edition.Bogor:Erlangga












TUGAS KELOMPOK
MATA KULIAH GENETIKA
“SINTESIS PROTEIN”

Oleh
Dwi Putri Agustin                                                            100210103041
Vivin Kurnia Septiandari                                                  100210103073
Novitasari                                                                         100210103078
Vika Firma Noviana                                                         100210103088


PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BIOLOGI
JURUSAN PENDIDIKAN MIPA
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS JEMBER
2011


Selasa, 29 Maret 2011

PERKEMBANGAN DAUN



PERKEMBANGAN DAUN
Pertumbuhan dan Perkembangan merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan.
Pertumbuhan dan Perkembangan senantiasa berjalan sejajar dan berdampingan.
Pertumbuhan dapat diartikan sebagai proses
bertambahnya ukuran seperti panjang, lebar, volume dan massa,Bersifat kuantitatif,Irreversibel (tidak dapat kembali ke keadaan semula). Pertumbuhan pada tumbuhan terjadi akibat kegiatan sel-sel pada jaringan meristem yang selalu membelah.
Perkembangan dapat diartikan sebagai proses menuju kedewasaan (menuju suatu keadaan yang lebih tinggi, lebih teratur dan lebih kompleks), Bersifat kualitatif, Reversibel (dapat kembali ke keadaan semula) dan Tidak dapat dinyatakan dengan ukuran, tetapi dinyatakan dengan perubahan bentuk dan tingkat kedewasaan.
Daun berasal dari primordium daun yang terdapat pada meristem puncak yang terdapat pada ujung batang. Perkembangan primordium daun sampai menjadi daun melalaui beberapa tahap yaitu:
1)  Inisiasi : Kegiatan pembelahan sel  yang paling awal terjadi pada meristem apikal berdasarkan teori meristem yang dikembangkan oleh Schmith, yang dikenal dengan teori Tunica-corpusnya, maka pada meristem apikal terdapat dua lapisan meristem yaitu lapisan Tunika yang terdiri beberapa lapis sel dan terletak pada bagian tepi dari meristem apikal. Sedangkan beberapa jenis sel yang berada  di sebelah dalamnya disebut dengan corpus. Pembelahan pertama terjadi pada daerah tunika dan beberapa lapis daerah korpus. Pada daerah tersebut sel selnya memebelah secara periklinal,sehingga akan menghasilkan massa sel yang menonjol kearah luar. Dengan demikian terbentuklah penyangga daun seperti yang  tampak pada (gambar  1.1a)
2)  Pembentukan penyangga daun :  sebagai akibat adanya pembelahan secara periklinal pada daerah tunika dan korpus dan dilanjutkan dengan pembentangan sel, maka terbentuklah tonjolan kearah luar yang selanjutnya disebut sebagai penyangga daun. Penyangga daun ini akan tumbuh dan memanjang membentuk sumbu daun. Pemanjanagn penyangga daun sebagai akibat adanya kegiatan meristem yang terdapat pada puncak penyangga daun itu sendiri (gambar 1.1b). dengan demikian meristem yang terlibat dalam perkembangan daun adalah meristem apikal
3)  Diferensiasi awal : penyangga daun yang telah terbentuk terdiri dari jaringan yang masih sederhana. Berdasarkan teori meristem yang dikembangkan oleh Haberlandt, jaringan yang menyusun peyangga daun terdiri  dari protoderma, meristem dasar dan prokambium. Dalam perkembangan selanjutnya, masing masing akan berkembang dan menghasilkan epidermis dan derivatnya, mesofil dan berkas pengangkut daun (gambar 1.1c)
4)  Pembentukan sumbu daun : sebagai hasil pertumbuhan yang cepat maka penyangga daun akan berbentuk seperti kerucut dengan sisi adaksialnya memipih. Ujung kerucut berperan sebagai  meristem apikal. Dalam pertumbuhan selanjutnya penyangga daun akan makin bertambah panjang dan secara berangsur angsur mendekati pengkal semakin memipih. Dengan demikian primordium daun sudah dapat dibedakan antara permukaan atas atau adaksial dan permukaan bawah atau abaksial. Hal tersebut disebabkan oleh aktifitas meristem adaksial.
5)  Pembentukan helai daun : selama awal pemanjangan dan penebalan sumbu daun, sel sel adaksial bagian tepi membelah lebih cepat dibandingkan sel sel meristem dasar yang berada disebelah dalamnya. Dengan demikian terbentuklah dua garis seperti sayap yang berkembang pada kedua tepinya sebagai akibat percepatan pertumbuhan sel sel tersebut. Pada daun yang mempunyai tangkai, pertumbuhan marginal akan tertahan pada bagian pangkal sumbu daun, yang selanjutnya akan berkembang menjadi tangkai daun. Pada penampang melintangnya, kedua sisi helai daun yang sedang  berkembang tampak bahwa protoderma menyelubungi beberapa lapis jaringan dasar. Sel sel beru akan ditambahkan pada lapisan lain bersal dari dua deret inisial marginal dan inisial submarginal.
6)  Histogenesis : setelah helai daun terbentuk, proses selanjutnya adalah menyempurnakan jaringan penyusun daun.
Dalam perkembangannya, meristem yang terlibat ialah meristem apikal, meristem adaksial, meristem marginal, meristem submarginal, meristem lempeng dan meristem lateral. Meristem marginal berdiferensiasi menghasilkan epidermis atas dan epidermis bawah serta derivatnya, sedangkan meristem submarginal akan berdeferensiasi menghasilkan mesofil dan jaringan pengangkut.

http://www.scribd.com/doc/34273151/Daun-Hand-Out
Gambar 1.1:
(a) Dua tonjolan kecil atau penyangga daun terdapat pada sisi yang berlawanan
(b) Dua primordium muncul dari dua penyangga daun
(c) Dua primordium daun yang telah berkembang lebih lanjut tampak adanya untaian prokambium yang merupakan kelanjutan dari berkas pengangkut pada batang.


Morfogenesis daun
Proses perkembangan daun sejak inisiasi sampai terbentuknya daun yang lengkap tidak pernah terlepas oleh factor lingkungan tempat tumbuhan tersebut hidup. Denagna demikain struktur daun dewasa pada umumnya merupakan suatu ekspresi gen yang telah dipenagruhi oleh factor lingkungan. Pada umumnya factor lingkungan yang dominan dan menentukan adalah cahaya, air dan oksigen. Daun yang tumbuh pada lingkungan yang terlindung akan mempunyai struktur yang berbeda denagn daun yang tumbuh di lingkungan cahaya melimpah. Daun yang tumbuh pada lingkungan yang terlindung sehari hari akan mengalami kekuranngan cahaya. Helai daun cenderung tipis dan lebar, warna daun pucat, sedangkan daun yang tumbuh pada lingkungan cahaya melimpah helai daun cenderung lebih sempit, lebih tebal dan warnanya lebih gelap. Daun yang tumbuh di dalam air cenderung mempunyai ruang antar sel yang lebih besar daripada yang tumbuh di udara, demikian pula epidermisnya cenderung lebih tipis dan tanpa kutikula.
Pengguguran daun (Absisi)

Pemisahan aktif daun dari cabang tanpa meninggalkan luka disebut absisi daun. Absisi merupakan perkembangan adptasi yang bermanfaat guna melepaskan daun daun tua dan merupakan cara pemangkasan diri. Absisi daun biasanya disiapkan di dekat dasar tangkai daun, di daerah inilah terjadi perubahan sitologi dan biokimiawi dalm sel daerah pemisah yang akhirnya memisahkan daun dari cabang. Zat pengatur absisi ini adalah senyawa auksin dan etilen. Senyawa auksin menghambat absisi dan senyawa etilan merupakan senyawa yang memacu peristiwa absisi.